[Ilustrasi: Sidang berlangsung di PN Surakarta]
Cerita Saat Gus Dur Diperiksa Polisi Menggema di Sidang Perkara Ijazah
Ruangan sidang di Pengadilan Negeri Surakarta, Selasa (13/1/2026) itu, mendadak hening sejenak. Pertanyaan yang menggelitik terlontar: kalau dulu Gus Dur bisa diperiksa polisi, kenapa sekarang Jokowi seolah tak tersentuh?
Pertanyaan itu dilontarkan kuasa hukum penggugat kepada saksi, Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Mantan Wakapolri ini hadir dalam sidang sengketa ijazah Presiden Joko Widodo. Intinya, mereka mempertanyakan kenapa Bareskrim tak menunjukkan ijazah asli Jokowi saat jumpa pers mengumumkan keaslian dokumen itu.
Oegroseno, dengan tenang, menjawab. "Ya, profesionalisme Polri lagi-lagi diuji di sini," ujarnya di hadapan majelis hakim. Suaranya terdengar jelas di ruang yang penuh perhatian.
"Kasus Buloggate dulu, untuk sekadar mendengar keterangan Presiden Gus Dur saja, beliau bersedia menjadi saksi. Tidak ada masalah. Pemeriksaannya pun dilakukan di istana waktu itu."
Artikel Terkait
Senyum Gus Yaqut di Foto Lawas Beradu dengan Status Tersangka Kuota Haji
Mantan Wakapolri: Kewenangan Verifikasi Ijazah Bukan Tangan Polisi
KPK Telusuri Aliran Dana ke Petinggi PBNU dalam Kasus Kuota Haji
KPK Beberkan Aliran Rp600 Juta ke Anggota DPRD Bekasi, Nyumarno Bantah Tegas