Di dunia maya, pria bergelar sarjana hukum ini aktif di TikTok dengan akun @sarjangabus. Sebelum ditangkap, unggahan terakhirnya adalah foto dirinya dengan backsong lagu "Sedia Aku Sebelum Hujan". Ia juga kerap pamer kegiatan sosial, seperti menyumbang bahan bangunan untuk musala atau mengirim mi instan untuk korban banjir.
Yang menarik, pergaulannya ternyata lumayan tinggi. Beberapa waktu lalu, dia mengundang Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam acara mancing di daerahnya. Gibran pun hadir dengan gaya kasual. Tak hanya itu, Sarjan juga pernah bersilaturahmi ke rumah mantan Presiden Jokowi di Solo, seperti terlihat di unggahan TikTok-nya September lalu.
Dianggap Sebagai 'ATM'
Sementara itu, dari sisi penerima suap, gambaran kasusnya semakin jelas. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Ade Kuswara kerap meminta uang dari Sarjan. Bahkan untuk proyek yang masih sebatas rencana di tahun 2026 sekalipun.
Praktik memalukan ini diduga sudah berlangsung sejak Ade Kuswara dilantik. Dalam setahun terakhir, dari Desember 2024 hingga Desember 2025, total uang ijon yang diterima Ade Kuswara dan seorang perantara bernama HM Kunang dari Sarjan mencapai Rp9,5 miliar. Ditambah lagi, ada penerimaan dari pihak lain sebesar Rp4,7 miliar sepanjang 2025.
Saat penggerebekan, KPK menyita uang tunai Rp200 juta di rumah sang bupati. Uang itu diduga sisa setoran terakhir dari Sarjan.
Atas perbuatannya, Ade Kuswara dan HM Kunang kini menghadapi tuntutan pasal suap dan gratifikasi. Sarjan, si pemberi, juga dikenai pasal yang sama. KPK menahan ketiganya untuk pertama kalinya selama 20 hari, hingga pertengahan Januari nanti.
Artikel Terkait
Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Netizen Soroti Perbedaan Penanganan dengan Kasus Jokowi
Pakar Hukum Usul Penahanan untuk Dorong Kasus Ijazah Jokowi
KPK Dalami Keterkaitan Aura Kasih dalam Kasus Iklan Bank BJB
Mantan Menteri ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral