Suasana di Konvensi Nasional Media Massa di Kota Serang, Minggu (8/2) lalu, cukup hangat. Di sela-sela acara yang jadi bagian dari rangkaian Hari Pers Nasional 2026 itu, sebuah deklarasi dibacakan. Isinya tegas: soal kesejahteraan dan perlindungan untuk para jurnalis yang bekerja di lapangan.
Deklarasi Pers Nasional 2026 itu bukan sekadar pernyataan biasa. Menurut Totok Suryanto, Wakil Ketua Dewan Pers, deklarasi ini adalah bentuk komitmen bersama yang diperkuat. Tujuannya jelas: meningkatkan kesejahteraan dan melindungi keselamatan awak media.
“Kami juga menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik,”
Artikel Terkait
Gubernur Bali Desak Optimalisasi Aplikasi dan Pendataan PMI Krama Bali
Mulan Jameela Bantah Tudingan Hina Profesi Guru, Sebut Berita Bohong
Arab Saudi Apresiasi Resolusi Dewan HAM PBB yang Kutuk Serangan Iran
Serangan Udara AS-Israel Tewaskan Dua Remaja di Iran, Dampak Merambah ke Abu Dhabi