Angkanya cukup mencengangkan. Sepanjang tahun 2025, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 2.031 kasus pelanggaran hak anak. Korban yang terdampak bahkan lebih banyak, mencapai 2.063 anak.
Data ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam pemaparan Laporan Akhir Tahun mereka di Jakarta, Kamis lalu (15/1/2026).
"Layanan pengaduan kami diakses oleh 1.508 masyarakat sepanjang tahun lalu," jelas Jasra.
"Mayoritas lewat kanal daring. Dari situ, terkumpul laporan untuk 2.031 kasus dengan korban mencapai 2.063 anak," tambahnya.
Nah, kalau dirinci lebih jauh, komposisi korbannya cukup jelas. Lebih dari separuh, tepatnya 51,5 persen, adalah anak perempuan. Anak laki-laki menyusul di angka 47,6 persen. Sedangkan 0,9 persen sisanya, datanya tak mencantumkan jenis kelamin.
Yang ironis, pelaku utama dalam tragedi ini justru berasal dari lingkungan yang seharusnya paling aman.
Artikel Terkait
Kapolri Sorot Dampak Ekonomi dari Operasi Ketupat 2026
Metro TV Siarkan Program Ramadan dan Berita 24 Jam pada Selasa, 3 Maret 2026
Wakil Ketua MPR Peringatkan Ketegangan Selat Hormuz Ancam Stabilitas Harga Minyak Indonesia
Golkar Desak PBB Ambil Langkah Konkret Hentikan Perang di Timur Tengah