MURIANETWORK.COM – Kasus dugaan suap kuota haji tambahan di Kementerian Agama terus bergulir. Kini, penyidik KPK mulai menyelami materi inti perkara untuk tahun 2023-2024 itu. Dua hal yang sedang mereka kupas tuntas: besarnya jatah kuota haji khusus yang jatuh ke tangan Maktour Travel milik Fuad Hasan Masyhur, dan kabar adanya lobi-lobi sang pemilik travel kepada mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan hal itu. Menurutnya, soal berapa banyak kuota yang didapat Maktour sudah masuk ke ranah penyidikan yang serius.
Namun begitu, itu bukan satu-satunya fokus. Tim penyidik juga berusaha membongkar peran Fuad Hasan dalam keputusan pembagian kuota tambahan itu sendiri. Kenapa, misalnya, akhirnya dibagi 50-50 antara haji reguler dan haji khusus? Di sinilah titik krusialnya.
Artikel Terkait
Dewas KPK Periksa Penyidik, Sorotan Mengapa Bobby Nasution Belum Dipanggil?
Skandal Kuota Haji: Mantan Menag Dicekal, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
KPK Telusuri Aliran Dana Tersangka Suap Mardani Maming ke PBNU
Kooperatif atau Kontroversial? Larangan Bepergian Bos Djarum Dicabut Kejagung