Perkara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
KPK menyatakan bahwa berkas perkara dugaan suap ini telah dinyatakan lengkap. Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang terkumpul, KPK telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan untuk proses persidangan lebih lanjut.
Dalam perkembangan persidangan, Majelis Hakim sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK tetap pada posisi bahwa belum ada temuan yang mengarah pada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Desakan Pemeriksaan Bobby Nasution
Desakan untuk memeriksa Bobby Nasution terus mengemuka. Indonesia Corruption Watch (ICW) secara khusus mendorong KPK untuk mengembangkan penyelidikan dengan mendalami kemungkinan keterlibatan Bobby Nasution, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Meski mendapat desakan, KPK menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan akan dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tentunya mengacu pada bukti-bukti hukum yang sah.
Artikel Terkait
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP
Sidang KIP UGM Ungkap Tak Ada SOP Legaliasi Ijazah Jokowi di Masa Lalu
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Kasus Ijazah