KPK Tegaskan Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi mengenai keterkaitan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap yang menjerat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Lembaga antirasuah ini menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang mengaitkan Bobby Nasution dengan kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai respons atas desakan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Indonesia Corruption Watch (ICW), agar Bobby Nasution diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalan dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Fokus Penyidikan KPK pada Pihak Terlibat Langsung
Budi Prasetyo menegaskan bahwa fokus penyidikan KPK saat ini adalah pada pihak-pihak yang secara langsung diduga terlibat dalam tindak pidana suap. "Sampai dengan saat ini belum (menemukan). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan, baik pihak pemberi maupun pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Perkara Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
KPK menyatakan bahwa berkas perkara dugaan suap ini telah dinyatakan lengkap. Berdasarkan keterangan para saksi dan barang bukti yang terkumpul, KPK telah melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Medan untuk proses persidangan lebih lanjut.
Dalam perkembangan persidangan, Majelis Hakim sempat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk menghadirkan Bobby Nasution. Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK tetap pada posisi bahwa belum ada temuan yang mengarah pada keterlibatan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Desakan Pemeriksaan Bobby Nasution
Desakan untuk memeriksa Bobby Nasution terus mengemuka. Indonesia Corruption Watch (ICW) secara khusus mendorong KPK untuk mengembangkan penyelidikan dengan mendalami kemungkinan keterlibatan Bobby Nasution, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.
Meski mendapat desakan, KPK menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan akan dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tentunya mengacu pada bukti-bukti hukum yang sah.
Artikel Terkait
KPK Bergerak Serentak: Jakarta dan Banjarmasin Diguncang OTT
Di Balik Penampilan Prima Jokowi, Tradisi Hukum Kuno yang Masih Membayangi
Jaringan Judi Online Berbasis Kamboja Dibongkar dari Kamar Kos Palembang
Desakan Keras: Aparat Hukum Didorong Periksa Jokowi Terkait Dua Kasus Besar