KPK Tegaskan Belum Temukan Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Suap Proyek Jalan Sumut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi mengenai keterkaitan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap yang menjerat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut. Lembaga antirasuah ini menyatakan bahwa hingga kini belum ditemukan bukti yang mengaitkan Bobby Nasution dengan kasus tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebagai respons atas desakan berbagai pihak, termasuk masyarakat dan Indonesia Corruption Watch (ICW), agar Bobby Nasution diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalan dan proyek di Satuan Kerja PJN Wilayah 1 Sumut.
Fokus Penyidikan KPK pada Pihak Terlibat Langsung
Budi Prasetyo menegaskan bahwa fokus penyidikan KPK saat ini adalah pada pihak-pihak yang secara langsung diduga terlibat dalam tindak pidana suap. "Sampai dengan saat ini belum (menemukan). Jadi kita fokus di dalam pihak-pihak yang diduga melakukan, baik pihak pemberi maupun pihak-pihak yang diduga menerima suap terkait dengan proyek pengadaan jalan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 17 November 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa proses pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi telah dilakukan secara intensif untuk mengumpulkan informasi dan data yang diperlukan dalam proses penyidikan.
Artikel Terkait
AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Diduga Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Restorative Justice untuk Kasus Roy Suryo: Solusi Hukum Baru RUU KUHAP
Sidang KIP UGM Ungkap Tak Ada SOP Legaliasi Ijazah Jokowi di Masa Lalu
Denny Indrayana Gabung Tim Hukum Roy Suryo, Tolak Intimidasi Kasus Ijazah