Bedu resmi mengajukan gugatan cerai pada 22 September 2025. Alasan perceraian yang tercantum dalam berkas gugatan adalah perselisihan terus-menerus dan perbedaan visi misi hidup. Tidak ada isu orang ketiga atau kekerasan dalam rumah tangga yang melatarbelakangi keputusan ini.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan kemudian mengabulkan gugatan cerai talak tersebut pada 3 November 2025. Kedua belah pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik tanpa konflik.
Mengenai pembagian harta, telah tercapai kesepakatan bersama dimana Bedu menyerahkan rumah dan mobil kepada Irma Kartika. Bedu memilih untuk hanya membawa barang-barang keperluan pribadinya saja.
Untuk urusan hak asuh anak, disepakati bahwa hak asuh utama diserahkan kepada ibu, Irma Kartika. Meski demikian, Bedu tetap memiliki hak untuk mengasuh dan akan terus terlibat secara aktif dalam kehidupan anak-anaknya. Bedu menegaskan bahwa kesejahteraan anak-anaknya adalah prioritas utamanya pasca perceraian.
Artikel Terkait
Ahmad Dhani Ungkap Kesulitan Ekonomi Saat Antar Anak Sambung Kuliah di AS
Kim Min Ha dan Noh Sang Hyun Reuni di Film Romantis Netflix Messily Ever After
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu