Vonis Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara Usai Banding
Vadel Badjideh harus menerima kenyataan pahit setelah mengajukan banding atas vonis hukumannya. Bukannya berkurang, hukuman untuk Vadel justru ditambah menjadi 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis awal 9 tahun.
Kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani ini berakhir dengan keputusan yang tidak menguntungkan bagi Vadel. Ia kini harus menjalani masa tahanan yang lebih panjang setelah pengadilan meningkatkan vonis melalui proses banding.
Artikel Terkait
Faith, Kris Tomahu, dan Liliana Tanoesoedibjo Rilis Lagu Rohani “Dengarkanlah Doa Kami”
Kuasa Hukum Bantah Richard Lee ke Gereja untuk Ibadah, Sebut Hanya sebagai Pembicara
Ahn Hyo Seop dan Khalid Rilis Single Kolaborasi “Something Special” pada 22 Mei 2026
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas