Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda, Ini Jadwal Baru dan Penyebab Keduanya Absen

- Selasa, 04 November 2025 | 09:30 WIB
Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda, Ini Jadwal Baru dan Penyebab Keduanya Absen

Sidang Cerai Raisa dan Hamish Daud Ditunda, Keduanya Absen di Persidangan Perdana

Jakarta - Sidang cerai pertama pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud mengalami penundaan setelah kedua belah pihak tidak hadir dalam persidangan perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (3/11).

Kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis, mengonfirmasi bahwa Hamish Daud sebagai pihak tergugat tidak hadir dalam persidangan tersebut. Sementara itu, Raisa sebagai penggugat resmi diwakilkan sepenuhnya oleh tim kuasa hukumnya.

"Jadi acara sidang selanjutnya ditunda untuk memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat," jelas Puguh Putra Lubis mengenai perkembangan sidang perceraian Raisa Hamish Daud.

Alasan Ketidakhadiran Raisa dan Hamish Daud

Menurut penjelasan pengacara Raisa, ketidakhadiran kliennya dalam sidang cerai perdana sudah sesuai prosedur karena telah memberikan kuasa penuh kepada tim hukum. Sementara untuk Hamish Daud, tidak hanya yang bersangkutan yang absen, tetapi perwakilan hukumnya juga tidak terlihat di persidangan.

Puguh menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada komunikasi langsung antara pihak penggugat dengan Hamish Daud terkait proses perceraian ini.

Jadwal Sidang Cerai Raisa Hamish Daud Berikutnya

Persidangan perceraian pasangan yang telah menikah selama delapan tahun ini dijadwalkan kembali pada 17 November 2025. Agenda utama sidang berikutnya tetap pemanggilan terhadap kedua belah pihak.

Raisa resmi menggugat cerai Hamish Daud melalui gugatan yang terdaftar pada Rabu (22/10). Pernikahan mereka dikaruniai seorang putri bernama Zalina Raine Wyllie.

Proses Mediasi dalam Sidang Perceraian

Puguh menjelaskan bahwa proses mediasi antara Raisa dan Hamish Daud hanya bisa dilakukan jika kedua pihak hadir secara langsung dalam persidangan. "Kalau yang bersangkutan hadir, itu bisa dilakukan mediasi, tapi kalau misalnya tidak hadir, ya kami serahkan kembali ke majelisnya," pungkasnya.

Kehadiran langsung Raisa dalam sidang-sidang mendatang juga belum dapat dipastikan, tergantung perkembangan dan kebutuhan proses hukum yang sedang berjalan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar