KPK Geledah Rumah Dinas Plt. Gubernur Riau, Terkait Kasus Fee Proyek PUPR

- Senin, 15 Desember 2025 | 15:18 WIB
KPK Geledah Rumah Dinas Plt. Gubernur Riau, Terkait Kasus Fee Proyek PUPR

Rumah dinas Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, digeledah oleh KPK pada Senin (15/12). Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt. Gubernur Riau," katanya.

Menurut Budi, kegiatan itu masih berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.

"Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," sambungnya.

Hingga kini, alasan spesifik penggeledahan di lokasi tersebut belum sepenuhnya jelas. Kasusnya sendiri memang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) bulan lalu. SF Hariyanto sendiri belum memberikan pernyataan apa pun.


Halaman:

Komentar