Rumah dinas Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, digeledah oleh KPK pada Senin (15/12). Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt. Gubernur Riau," katanya.
Menurut Budi, kegiatan itu masih berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
"Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," sambungnya.
Hingga kini, alasan spesifik penggeledahan di lokasi tersebut belum sepenuhnya jelas. Kasusnya sendiri memang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) bulan lalu. SF Hariyanto sendiri belum memberikan pernyataan apa pun.
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Motor yang Beraksi Puluhan Kali di Makassar dan Gowa
Kementan Genjot Mitigasi Kemarau untuk Jaga Produktivitas Perkebunan
Real Madrid Hancurkan Manchester City, VinÃcius Balas Sindiran Suporter
Nyepi 2026 Jatuh pada 19 Maret, Diawali Rangkaian Ritual Sakral