Pertemuan DJ Panda dan Erika Carlina di Polda: Kronologi Lengkap Kasus Ancaman

- Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:10 WIB
Pertemuan DJ Panda dan Erika Carlina di Polda: Kronologi Lengkap Kasus Ancaman
DJ Panda dan Erika Carlina Bertemu di Polda Metro Jaya, Bahas Apa? - Kronologi Lengkap

Pertemuan DJ Panda dan Erika Carlina di Polda Metro Jaya Difasilitasi Polisi

JAKARTA, MURIANETWORK.COM - Giovanni Surya Saputra, yang dikenal dengan nama DJ Panda, akhirnya bertemu dengan aktris Erika Carlina. Pertemuan keduanya ini dilakukan di bawah fasilitas Polda Metro Jaya.

Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan informasi pertemuan tersebut. "Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi pada hari Jumat.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai fasilitator. "Mereka punya inisiatif bertemu, kami memfasilitasi saja," jelasnya. Saat ditanya apakah pertemuan ini membahas opsi perdamaian atau restorative justice, polisi tidak memberikan penjelasan lebih detail.

Kronologi Kasus Ancaman DJ Panda kepada Erika Carlina

Latar belakang pertemuan ini berawal dari laporan Erika Carlina yang merasa diancam. Aktris bernama lengkap Erika Carlina Batlawa Soekri itu sebelumnya telah menyambangi Subdit Renakta untuk melanjutkan proses hukum.

"Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku," kata Erika usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

Erika mengungkapkan bahwa ia sempat menutupi kehamilannya hingga sembilan bulan dari publik. Hal ini dilakukan setelah ia menerima ancaman melalui grup WhatsApp dari orang yang bernama DJ Panda.

Pemeriksaan dan Dugaan Ancaman oleh DJ Panda

Sebelumnya, DJ Panda telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama dengan kuasa hukumnya.

Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang dilakukan oleh terlapor. "Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, di mana terlapor GSS (Giovanni Surya Saputra) mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban," kata Ade Ary saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).

Selain ancaman terhadap karier, polisi juga menyebutkan bahwa DJ Panda diduga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan Erika bukan anaknya. Terlapor juga disebutkan ingin menyatakan bahwa korban adalah seorang psikopat.

Perkembangan kasus ini terus ditunggu publik, sementara kedua pihak memilih untuk belum memberikan pernyataan lengkap pasca pertemuan mereka.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar