murianetwork.com – Pemerintah Kabupaten Pangandaran membuat aturan baru terkait tarif masuk ke beberapa pantai tempat wisata di Pangandaran yang akan berlaku mulai 5 Januari 2024.
Perubahan aturan tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran ini adalah setiap orang ke depannya akan dikenakan tiket masuk bukan lagi per kendaraan.
Maka dari itu, harga tiket masuk ke tempat wisata di Pangandaran juga akan berubah karena hitungannya per orang bukan per kendaraan.
Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyadari seharusnya retribusi pariwisata dari tarif masuk ke tempat wisata di Pangandaran didasarkan pada jumlah orang yang berkunjung bukan kendaraan.
Adapun tempat wisata di Pangandaran yang akan mengalami perubahan tarif masuk adalah Pantai Pangandaran, Pantai Batu Hiu, Pantai Batukaras, Pantai Madasari, Pantai Karapyak, dan Green Canyon.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Buka Hasil Tes Psikologi, Klaim Bebas dari Tuduhan NPD
Doktif Beri Ultimatum: Richard Lee Diminta Bertobat dan Bayar Pajak Rolls-Royce
Firdaus Oiwobo Buka Suara: Saya Pernah Bakar Rumah Orang di Cengkareng
Inara Rusli Ungkap Rasa Mual Dengar Pernyataan Cinta Fahmi untuk Dua Wanita