Dasar Hukum Penundaan Proses Pidana
Stifan menegaskan bahwa secara hukum, proses pidana seharusnya dihentikan apabila terdapat perkara perdata dengan objek yang sama.
"Artinya secara hukum, kalau ada proses keperdataan, pidananya harus dihentikan dulu," ungkapnya. Surat pemberitahuan mengenai gugatan perdata tersebut akan segera disampaikan ke Kepolisian Tangerang Selatan.
Latar Belakang Konflik Ashanty vs Mantan Karyawan
Konflik ini bermula dari laporan Ashanty terhadap Ayu yang menuding melakukan penggelapan dana perusahaan PT Hijau Hermansyah Indonesia senilai Rp 2 miliar. Pihak manajemen Ashanty mengungkap dugaan penyimpangan keuangan terendus pada 20 Mei 2025.
Sebagai bentuk perlawanan, Ayu melayangkan tiga laporan polisi terhadap Ashanty di Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan tuduhan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang-barang pribadi.
Sumber: MURIANETWORK.COM
Artikel Terkait
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia
Jenazah Vidi Aldiano Dimakamkan Hari Ini di TPU Tanah Kusir
Richard Lee Ditahan Polisi Usai Mangkir Pemeriksaan Kasus Perlindungan Konsumen
MNCTV Tayangkan Langsung Malam Puncak Anugerah Cahaya Ramadan Awards 2026