Kuasa Hukum Nikita Mirzani Sebut Tuntutan 11 Tahun Emosional dan Bawa Unsur Pribadi
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, menilai tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa terhadap kliennya sarat dengan emosi dan tidak berpijak pada logika hukum. Usman mencium adanya unsur pribadi dari pelapor, dokter Reza Gladys, dalam tuntutan tersebut.
Menurut Usman, tuntutan dari JPU itu dianggap emosional dan tidak mengedepankan penegakan hukum maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Ia menyatakan bahwa banyak hal penting justru tidak diuraikan secara lengkap oleh jaksa.
Salah satu poin yang disorot adalah awal mula komunikasi antara Reza Gladys dan Mail, asisten Nikita Mirzani. Usman mengungkapkan bahwa dalam rekaman percakapan, justru Reza Gladys-lah yang meminta bantuan kepada Nikita untuk memulihkan nama baiknya yang rusak.
Artikel Terkait
Fadly Faisal Kenang Lula: Dia Traveling ke Eropa, Tapi Pesan Rendang
Tabung Pink di Apartemen Dharmawangsa: Kematian Lula Lahfah Tetap Jadi Misteri
Irfan Hakim Buka Suara Soal Video yang Dituduh Normalisasi Penelantaran Anak
Ammar Zoni Mohon Tak Dikembalikan ke Nusakambangan Usai Sidang