Berdasarkan fakta tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani merasa kliennya tidak pantas dituntut 11 tahun penjara. Ia berharap majelis hakim dapat menilai perkara ini secara objektif dan memberikan keputusan yang adil.
Usman menegaskan, "Mudah-mudahan nanti hakim dengan kewenangan dan hukum yang berlaku di negeri ini bisa memberikan keputusan yang seadil-adilnya."
Sumber: MURIANETWORK.COM
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia