MURIANETWORK.COM - Aktor Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba. Pemindahan ini dilakukan pada Kamis (16/10/2025) pagi, menandai kali keempatnya ia terjerat kasus narkoba.
Ammar Zoni, mantan suami Irish Bella, diduga aktif mengatur peredaran sabu dan ganja dari balik jeruji besi. Ia tidak bekerja sendiri; polisi menyebutkan ada lima orang lain dengan inisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR yang terlibat dalam jaringan ini.
Momen pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan terekam dan beredar di grup WhatsApp awak media. Dalam video tersebut, terlihat Ammar dan narapidana lain mengenakan baju tahanan, dengan tangan dan kaki dirantai bersama. Untuk alasan keamanan, mata mereka ditutup dengan kain berwarna hitam sebelum memasuki bus.
Keputusan pemindahan ini sebelumnya telah diumumkan oleh Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam pernyataannya yang tegas, Agus menyatakan bahwa pemindahan ke "pulau penjara" tersebut dimaksudkan agar aktor berusia 32 tahun itu kapok dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, tim kuasa hukum Ammar, Jhon Mathias, telah mempersiapkan langkah hukum. Mereka berencana mengajukan permohonan untuk memindahkan kembali kliennya ke Rutan Salemba dengan alasan untuk memudahkan proses persidangan perkara barunya.
Modus operandi yang digunakan Ammar dan kawan-kawannya terbilang rapi. Mereka memanfaatkan aplikasi pesan Zangi untuk berkomunikasi dengan jaringan di luar rutan menggunakan ponsel selundupan. Setelah narkotika berhasil masuk ke dalam lingkungan rutan, Ammar diduga menyerahkannya kepada tersangka lainnya untuk diedarkan.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan rekan jaringannya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang mereka hadapi sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Kasus terbaru ini semakin memperpanjang catatan hitam perjalanan hukum Ammar Zoni, yang telah empat kali berurusan dengan aparat karena kasus yang sama.
Sumber: Artikel Asli
Artikel Terkait
PRIMARIA FEST 2026 Siap Digelar di Empat Kota, Angkat Indonesian Bounce Music ke Panggung Lebih Luas
RCTI Luncurkan Healing Jalur King Nassar, Variety Show yang Padukan Curhat, Musik, dan Empati
Yenny Wahid Akui Salah Dress Code di Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Sebut Ahmad Dhani Sahabat dan Kader Gerindra