Pembuktian Praperadilan Richard Lee Dimulai, Kuasa Hukum: Kami Punya Alat Bukti

- Rabu, 04 Februari 2026 | 10:00 WIB
Pembuktian Praperadilan Richard Lee Dimulai, Kuasa Hukum: Kami Punya Alat Bukti

Namun begitu, isu lain yang beredar adalah soal sikap kooperatif Richard. Publik mempertanyakan. Jeffry membantah tegas anggapan itu. Katanya, kliennya justru selalu menghormati proses hukum.

“Dokter Richard selalu kooperatif. Dalam panggilan sebelumnya pun beliau hadir meski dalam kondisi sakit,” paparnya.

Alasannya saat ini sederhana: Richard sedang fokus memulihkan kesehatannya. Jeffry juga menegaskan, menunda pemeriksaan karena alasan yang sah secara hukum adalah hak setiap warga negara. Itu bukan bentuk mangkir. “Kalau ada alasan yang sah menurut hukum, penundaan itu diperbolehkan. Itu hak warga negara,” ucapnya.

Di akhir perbincangan, Jeffry mengimbau semua pihak untuk berhenti berspekulasi. Biarkan pengadilan yang bekerja. “Kami optimis, tapi kami serahkan sepenuhnya kepada hakim. Mari kita hormati proses hukum dan menunggu putusan,” tutupnya.

Praperadilan ini memang menyedot perhatian. Sidang pembuktian nanti akan jadi momen krusial yang menentukan sah atau tidaknya status tersangka yang disandang dokter sekaligus figur publik tersebut.


Halaman:

Komentar