Di sisi lain, jejak karier Dino Rossano pun ikut disorot. Pria kelahiran Banyuwangi, 25 Desember 1962 ini ternyata pernah terjun ke dunia politik. Ia pernah menjadi calon legislatif DPRD Banyuwangi pada Pemilu 2019 dan sempat memimpin kepengurusan DPC Partai Hanura di daerah tersebut. Saat ini, profesi resminya tercatat di sektor swasta. Namanya juga muncul sebagai ahli waris yang memberi izin untuk pengembangan Kamus Daring Bahasa Using.
Sementara itu, gugatan ini telah sampai di meja hijau. Pengacara Denada, Muhammad Iqbal, membeberkan fakta versi kliennya. Ia menyangkal keras tudingan penelantaran.
Iqbal menegaskan Denada selalu mengakui Ressa sebagai anaknya dan telah membiayai pendidikannya hingga lulus SMA. Yang membuatnya heran, justru kemunculan Ressa di berbagai podcast yang dinilai telah menggagalkan proses mediasi. "Kok penggugat ini malah membuat gaduh... Akhirnya gini mediasi juga gagal," imbuhnya.
Lebih lanjut, Iqbal menyoroti kontradiksi dalam pernyataan Ressa. Di podcast, Ressa disebut hanya ingin pengakuan. Namun dalam gugatan, ia meminta ganti rugi senilai Rp 7 miliar. "Kan di podcast ngomong hanya minta pengakuan saja sebagai anak. Saya pikir kayak drama 7 m lama-lama," sambung Iqbal.
Alasan Denada memilih diam selama ini pun dijelaskan. Menurut Iqbal, Denada ingin proses hukum berjalan tertib tanpa kegaduhan di publik. Sayangnya, langkah itu sepertinya sulit tercapai sekarang. Kasus keluarga ini telah terbuka lebar, meninggalkan banyak tanda tanya dan perasaan sedih di kedua belah pihak.
Artikel Terkait
BELIFT LAB Tegaskan Heeseung Tak Kembali ke ENHYPEN, Fokus Karier Solo
Pejabat USDA Saksikan Finalis MasterChef Olah Salmon Alaska
Juicy Luicy Manggung Dadakan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
CALMA Rilis Single Spesial Happy Birthday untuk Rayakan Ulang Tahun ke-6 BIG Records Asia