GEGER! Prabowo Musnahkan Narkoba Rp 29,37 Triliun yang Bisa Rusak 629 Juta Nyawa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:00 WIB
GEGER! Prabowo Musnahkan Narkoba Rp 29,37 Triliun yang Bisa Rusak 629 Juta Nyawa

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

Presiden Prabowo Subianto memimpin secara langsung acara pemusnahan barang bukti narkoba sitaan Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/10/2025).

Dalam operasi besar-besaran ini, Polri berhasil memusnahkan total 214,84 ton narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp29,37 triliun. Barang bukti ini merupakan hasil dari operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah narkoba yang berhasil disita memiliki potensi untuk dikonsumsi oleh sekitar 629 juta orang, angka yang jauh melebihi total populasi Indonesia. Ia menilai pencapaian ini sebagai langkah luar biasa dalam upaya melindungi generasi muda bangsa.

“Barang bukti yang berhasil disita mencapai 214,84 ton dengan nilai hampir Rp30 triliun. Bila tidak ditangkap, narkoba ini bisa merusak hingga 629 juta nyawa manusia,” tegas Prabowo.

Presiden juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dan keberanian mereka dalam memerangi jaringan narkoba. Menurutnya, bahaya narkoba tidak hanya sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga merupakan ancaman serius terhadap ketahanan nasional dari berbagai aspek, termasuk sosial, psikologis, dan politik.

“Ancaman terhadap bangsa bukan hanya bersifat militer. Narkoba juga menjadi musuh besar karena merusak masa depan generasi muda,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen, Presiden Prabowo turut serta dalam proses pemusnahan simbolis dengan melemparkan sejumlah bungkusan narkotika ke dalam tungku pembakaran.

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memerangi peredaran narkoba tanpa kompromi, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga Indonesia dari ancaman narkotika.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar