Kasus dugaan penipuan yang melibatkan Rully Anggi Akbar, suami artis Boiyen, semakin berlarut. Kali ini, lewat kuasa hukumnya Santo Nababan, korban bernama Rio membeberkan sejumlah kejanggalan dalam bisnis Sate Man yang dijalankan RAA. Poin utamanya berkisar pada aliran dana yang dinilai tak lazim.
Investasi Rio sebesar Rp200 juta, misalnya, ternyata ditransfer ke rekening pribadi Rully. Bukan ke rekening perusahaan. Alasannya waktu itu, rekening PT-nya sedang suspend atau bermasalah. Hal ini langsung disorot tajam oleh pengacara korban.
"Ada orang kerjasama menggunakan nama sebuah usaha, punya nomor rekening, tiba-tiba investor diminta transfer ke rekening pribadi karena alasan suspend. Menurut kalian janggal nggak sih? Janggal!"
Kata Santo Nababan saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Di sisi lain, pihak RAA sebelumnya pernah berdalih soal prinsip untung dan rugi bersama. Klaim ini dibantah mentah-mentah. Santo bahkan menantang Rully untuk menunjukkan pasal dalam kontrak yang menyebutkan pembagian rugi tersebut.
Faktanya, dalam perjanjian hitam di atas putih, RAA justru menjamin nilai nominal minimal Rp6 juta per bulan yang harus dibayarkan ke Rio. Jaminan ini berlaku terlepas dari kondisi bisnis lagi untung atau buntung.
"Kalau ada bahasa untung-untung bersama rugi-rugi bersama, kok ada nilai nominal (di perjanjian)? Jadi nggak masuk akal itu," tegas Santo.
Cerita makin runyam ketika ibunda korban, Marlin, ikut angkat bicara. Dia bercerita pengalaman pahitnya saat menagih langsung ke lokasi usaha Sate Man. Sudah datang jauh-jauh, bahkan makan dan bayar di tempat, tapi hasilnya nihil.
Artikel Terkait
Denny Sumargo Tolak Undangan Roby Tremonti Usai Dengar Kronologi Aurelie
Kak Seto Berbenah: Refleksi atas Luka Lama di Bawah Sorotan
Anak yang Mengaku Denada Tuntut Rp7 Miliar, Dulu Cuma Diterima 15 Cm di Pintu
Gugatan Rp 7 Miliar Mengguncang, Denada Dituding Telantarkan Anak Sejak Lahir