Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:00 WIB
Ressa Rizky Rossano Gugat Denada di PN Banyuwangi, Klaim Anak Kandung dan Tuntut Miliaran

Dari situlah, keputusan untuk menempuh jalur hukum akhirnya diambil. Gugatan diajukan dengan tuduhan perbuatan melawan hukum, berupa penelantaran anak kandung. Firdaus menyebut mereka punya bukti-bukti pendukung, meski rinciannya belum bisa diungkap karena proses masih dalam tahap mediasi.

“Inti gugatan adalah dugaan Denada tidak menjalankan kewajiban sebagai seorang ibu,” tegasnya.

Tak cuma pengakuan status, Ressa juga menuntut ganti rugi. Nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah. Hitungannya mencakup biaya pendidikan dari SD sampai SMA, plus biaya hidup selama ini. Semua itu ia minta untuk diganti melalui putusan hakim.

Lalu, bagaimana tanggapan pihak Denada?

Kuasa hukum sang penyanyi, Muhammad Iqbal, membenarkan adanya gugatan ini. Mereka sudah menghadiri proses mediasi di PN Banyuwangi. Iqbal mengaku, panggilan sidang sebenarnya sudah tiga kali, tapi hanya satu yang sampai ke kliennya.

Meski begitu, sikap mereka jelas: siap menghadapi proses hukum ini. Hanya saja, butuh waktu untuk mencerna seluruh materi gugatan yang diajukan oleh Ressa. Perkara keluarga ini, tampaknya, masih akan panjang.


Halaman:

Komentar