Malam Jumat, 9 Januari 2026, di Jakarta. Bukan malam biasa bagi sejumlah pegawai pajak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak cepat, melakukan operasi tangkap tangan yang menyasar lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Operasi senyap itu berhasil mengamankan sejumlah orang dan barang bukti uang tunai. Dugaan sementara, ini berkaitan dengan praktik pengurangan kewajiban pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Menurutnya, OTT ini bagian dari upaya menindak penyalahgunaan kewenangan di sektor yang rawan itu. Meski begitu, konstruksi perkara lengkapnya belum diungkap ke publik.
Yang jelas, barang bukti sudah diamankan. Dari informasi yang beredar, uang yang disita bukan jumlah kecil mencapai ratusan juta rupiah, campuran pecahan rupiah dan mata uang asing. Penghitungan detailnya masih berlangsung, tapi temuan ini makin menguatkan kecurigaan adanya permainan kotor.
“Benar, pegawai pajak kantor Jakarta Utara,”
kata Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1). Ia enggan menyebut identitas atau peran masing-masing dari delapan orang yang diamankan itu. Semuanya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan intensif.
Artikel Terkait
Inara Rusli Terpisah dari Anak, Mertua Beri Syarat Tegas
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah
Gugatan Rp7 Miliar Ressa ke Denada, Psikologis Penggugat Dikabarkan Terganggu