Jakarta lagi demam padel, itu jelas. Di mana-mana, lapangan dengan dinding kaca itu bermunculan. Tapi di balik riuhnya olahraga baru ini, ada masalah yang mengendap: soal perizinan. Tercatat, ada 185 lapangan padel di ibu kota yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG.
Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino, angkat bicara. Ia mendesak Pemprov untuk bersikap.
"Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional," tegas Wibi saat berbincang dengan para wartawan, Kamis lalu.
Menurutnya, langkah pertama adalah memberi kesempatan. Pemilik lapangan harus segera mengurus kelengkapan izinnya dalam tenggat waktu yang jelas. Itu prinsipnya.
Artikel Terkait
Menteri Fadli Zon Dorong Benteng Marlborough Jadi Pusat Budaya dan Edukasi
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni yang Kontroversial
Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Pensiun, Menaker Ingatkan Batas Waktu THR
Menteri Luar Negeri AS Soroti Program Rudal Iran Sebagai Masalah Besar