Jakarta lagi demam padel, itu jelas. Di mana-mana, lapangan dengan dinding kaca itu bermunculan. Tapi di balik riuhnya olahraga baru ini, ada masalah yang mengendap: soal perizinan. Tercatat, ada 185 lapangan padel di ibu kota yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG.
Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino, angkat bicara. Ia mendesak Pemprov untuk bersikap.
"Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional," tegas Wibi saat berbincang dengan para wartawan, Kamis lalu.
Menurutnya, langkah pertama adalah memberi kesempatan. Pemilik lapangan harus segera mengurus kelengkapan izinnya dalam tenggat waktu yang jelas. Itu prinsipnya.
Artikel Terkait
Blokade AS di Selat Hormuz Pacu Harga Minyak Tembus USD 100 per Barel
Pertemuan Jokowi dan Ahmad Ali di Solo Diwarnai Gelak Tawa Bahas Permintaan JK Soal Ijazah
Polisi Tangkap Ki Bedil dan Broker Senjata Ilegal di Bandung
Anggota DPRD DKI Soroti Pungli Rp100 Ribu ke Sopir Bajaj di Tanah Abang