Jakarta lagi demam padel, itu jelas. Di mana-mana, lapangan dengan dinding kaca itu bermunculan. Tapi di balik riuhnya olahraga baru ini, ada masalah yang mengendap: soal perizinan. Tercatat, ada 185 lapangan padel di ibu kota yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG.
Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino, angkat bicara. Ia mendesak Pemprov untuk bersikap.
"Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional," tegas Wibi saat berbincang dengan para wartawan, Kamis lalu.
Menurutnya, langkah pertama adalah memberi kesempatan. Pemilik lapangan harus segera mengurus kelengkapan izinnya dalam tenggat waktu yang jelas. Itu prinsipnya.
Namun begitu, Wibi juga punya catatan keras. Kalau niat baik tak kunjung datang, atau terbukti ada pelanggaran tata ruang dan keluhan warga, maka tindakan tegas wajib diambil.
"Maka penghentian operasional bahkan pembongkaran bisa menjadi opsi terakhir," jelasnya.
"Kita ingin olahraga padel tetap berkembang, tapi jangan sampai mengabaikan aspek keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum."
Sebelumnya, data dari Pemprov sendiri menyebut total ada 397 lapangan padel yang tersebar di seluruh Jakarta. Cukup banyak, bukan? Nah, dari angka tadi, hanya 212 yang sudah punya PBG. Sisanya, ya 185 lapangan itu, masih beroperasi tanpa izin bangunan yang sah. Sebuah angka yang cukup signifikan dan patut jadi perhatian serius.
Artikel Terkait
Film Mitologi Yunani Kembali ke Layar Lebar, ‘The Odyssey’ Versi Baru Siap Tayang 2026
Negara Mayoritas Muslim Pun Berlakukan Larangan Hijab dan Niqab, dari Tajikistan hingga Kosovo
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Kebayoran Baru dalam Kurun 24 Jam
Trump Sehat Prima, Dokter Sarankan Turunkan Berat Badan