DPRD DKI Desak Penertiban 185 Lapangan Padel Tanpa Izin Bangunan

- Kamis, 26 Februari 2026 | 07:00 WIB
DPRD DKI Desak Penertiban 185 Lapangan Padel Tanpa Izin Bangunan

Jakarta lagi demam padel, itu jelas. Di mana-mana, lapangan dengan dinding kaca itu bermunculan. Tapi di balik riuhnya olahraga baru ini, ada masalah yang mengendap: soal perizinan. Tercatat, ada 185 lapangan padel di ibu kota yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung alias PBG.

Wakil Ketua DPRD DKI, Wibi Andrino, angkat bicara. Ia mendesak Pemprov untuk bersikap.

"Terhadap 185 lapangan padel yang belum memiliki PBG, pemerintah harus bertindak tegas namun tetap proporsional," tegas Wibi saat berbincang dengan para wartawan, Kamis lalu.

Menurutnya, langkah pertama adalah memberi kesempatan. Pemilik lapangan harus segera mengurus kelengkapan izinnya dalam tenggat waktu yang jelas. Itu prinsipnya.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar