Tapi, cerai bukan satu-satunya keputusan penting dari pengadilan. Masalah yang kerap jadi sorotan publik, yaitu hak asuh anak, juga sudah diputuskan. Tiga anak mereka akan berada dalam pengasuhan Na Daehoon hingga nanti dewasa.
“Menetapkan anak-anak pemohon dan termohon dalam kuasa asuh (hadhanah) pemohon,” lanjut Rio, “sampai anak-anak tersebut mandiri atau dewasa, tepatnya berumur 21 tahun, atau menikah.”
Namun begitu, keputusan ini tidak serta-merta memutus hubungan ibu dan anak. Na Daehoon tak boleh menghalangi anak-anaknya untuk bertemu dengan ibunda mereka. Pengadilan justru mewajibkannya untuk memfasilitasi pertemuan itu.
“Menetapkan pemohon kewajiban untuk memberi akses kepada termohon,” pungkas sang pengacara. “Agar dia bisa bertemu dan menyampaikan kasih sayangnya sebagai seorang ibu kepada anak-anak tersebut.”
Jadi, meski status pernikahan sudah bubar, ikatan sebagai orang tua tetaplah ada. Na Daehoon dapat hak asuh, sementara Jule tetap punya hak untuk bertemu dan membesarkan hati ketiga buah hatinya.
Artikel Terkait
Anak Sendiri Laporkan, Ustaz Evie Effendi Tersangka KDRT
Gilang Juragan 99 dan Istri Donasikan Rp1 Miliar, Siap Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Sumatera
2025, Tahun Kelabu Dunia Hiburan: 21 Maestro Telah Berpulang
Richard Lee Ungkap Kekecewaan Diam-diam Soal Skandal Inara Rusli