"Saya juga tidak menginginkan (terdakwa) dihukum seberat-beratnya. Tapi sesuai dengan hukum yang berlaku dan seobjektif mungkin," tambahnya.
Bahkan, keputusan ekstrem sekalipun akan ia terima. "Ya nggak apa-apa, itu kan keputusan ada di majelis hakim. Kalau memang dibebaskan, itu keputusan majelis hakim, saya hargai," lanjut Uya.
Lalu, apa alasan ia tetap mendukung proses hukum? Ternyata, ada pesan yang lebih besar yang ingin disampaikan. Uya Kuya berharap kasus ini bisa memberi efek jera dan menjadi contoh. Baginya, aksi penjarahan semacam ini tidak boleh dianggap biasa.
Dengan tegas ia menekankan, "Negara kita negara hukum. Jangan menormalisasi penjarahan untuk kejahatan apapun. Kejahatan atau kriminal harus ditindak karena kalau penjarahan dianggap normal, negara kita jadi berantakan dong."
Jadi, di satu sisi ada maaf yang tulus dari seorang korban. Di sisi lain, ada komitmen untuk menegakkan aturan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Doktor Pariwisata Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 400 Juta
Gereja Buka Suara Soal Pernikahan Aurelie dan Roby: Ada Pernikahan, Tapi...
Insanul Fahmi Berupaya Pulihkan Rumah Tangga, Minta Kepastian dari Mawa
Doktif Tantang Keadilan Hukum: Saya Lawan Mafia Skincare, Bukan Orang Per Orang