"Saya juga tidak menginginkan (terdakwa) dihukum seberat-beratnya. Tapi sesuai dengan hukum yang berlaku dan seobjektif mungkin," tambahnya.
Bahkan, keputusan ekstrem sekalipun akan ia terima. "Ya nggak apa-apa, itu kan keputusan ada di majelis hakim. Kalau memang dibebaskan, itu keputusan majelis hakim, saya hargai," lanjut Uya.
Lalu, apa alasan ia tetap mendukung proses hukum? Ternyata, ada pesan yang lebih besar yang ingin disampaikan. Uya Kuya berharap kasus ini bisa memberi efek jera dan menjadi contoh. Baginya, aksi penjarahan semacam ini tidak boleh dianggap biasa.
Dengan tegas ia menekankan, "Negara kita negara hukum. Jangan menormalisasi penjarahan untuk kejahatan apapun. Kejahatan atau kriminal harus ditindak karena kalau penjarahan dianggap normal, negara kita jadi berantakan dong."
Jadi, di satu sisi ada maaf yang tulus dari seorang korban. Di sisi lain, ada komitmen untuk menegakkan aturan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari