Persidangan perceraian pasangan kreator konten Na Daehoon dan Julia Prastini, atau yang akrab disapa Jule, mendadak melaju kencang. Sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025) itu, langsung masuk ke agenda inti: pembuktian. Rupanya, ini karena Julia kembali tak hadir.
Ini sudah sidang panggilan kedua yang dia mangkir. Akibatnya, tahap mediasi yang wajib itu pun otomatis batal. Majelis Hakim pun memilih untuk mempercepat proses.
Di lokasi sidang, kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rahmat Effendi, tampak menjelaskan situasi pada awak media. Menurutnya, pembuktian dari pihak pemohon sudah dianggap cukup oleh hakim.
"Agenda sidang hari ini panggilan kedua, namun beliau (Julia) tidak hadir. Jadi tidak ada mediasi, langsung pembuktian," ujar Rio.
Karena itu, nasib pernikahan mereka akan segera ditentukan. Dan cepat sekali.
"Putusan akan (keluar) Rabu besok, 3 Desember, melalui e-court secara elektronik," jelas Rio lagi. Jadi, tak ada sidang tatap muka untuk pembacaan putusan. Semua akan disampaikan lewat sistem elektronik pengadilan.
Dalam gugatannya, Daehoon tak hanya meminta cerai talak. Poin krusial lainnya adalah perebutan hak asuh ketiga anak mereka. Ini pasti jadi bagian yang paling ditunggu.
Artikel Terkait
Doktor Pariwisata Tersandung Kasus Penipuan Investasi Rp 400 Juta
Gereja Buka Suara Soal Pernikahan Aurelie dan Roby: Ada Pernikahan, Tapi...
Insanul Fahmi Berupaya Pulihkan Rumah Tangga, Minta Kepastian dari Mawa
Doktif Tantang Keadilan Hukum: Saya Lawan Mafia Skincare, Bukan Orang Per Orang