"Kalau misalnya nggak ditolak, kita harus butuh pembuktian, dan aku pengennya Bang Ammar ada di Jakarta dan dilindungi oleh ini lah, LPSK ini gitu loh," tambahnya.
Di sisi lain, Aditya Zoni mengaku belum sempat berkomunikasi langsung dengan kakaknya soal kebutuhan ini. Maklum, Ammar masih mendekam di Lapas Nusakambangan.
"Kita mungkin belum ada komunikasi," kata Aditya singkat.
Meski begitu, keluarga sudah berkonsultasi dengan pengacara Ammar sebelum akhirnya memutuskan untuk mendatangi LPSK. Mereka merasa ini langkah yang perlu diambil.
Sementara itu, Nyoman Adi Peri dari GANAS menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, ini tentang memastikan proses hukum berjalan adil.
"Ada hal-hal yang harus diungkapkan untuk mendapatkan kebenaran materil dalam proses mendapatkan keadilan sehingga LPSK diharapkan dapat mewujudkan apa yang diinginkan keluarga Ammar," papar Nyoman.
Ammar Zoni sendiri saat ini masih berada di Nusakambangan terkait kasus pengedaran narkoba di Lapas Salemba. Persidangannya pun masih berlangsung, dilakukan secara jarak jauh dari balik jeruji.
Artikel Terkait
Haru dan Bahagia Warnai Siraman Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto
Sakina Tama: Jejak Karier Mandiri di Balik Sorotan Sang Ayah
Gugatan Rp7 Miliar Ressa ke Denada, Psikologis Penggugat Dikabarkan Terganggu
Di Balik Gugatan Rp7 Miliar, Ressa Rizky Hanya Ingin Diakui Sebagai Anak Denada