Menurutnya, dalam Islam, menuduh seseorang berzina itu bukan perkara sepele. Harus ada empat saksi yang benar-benar melihat peristiwa itu dengan mata kepala sendiri.
"Dan untuk melakukan tuduhan perzinahan itu harus mendatangkan empat orang saksi. Jadi harus hati-hati juga menuduh berzina gitu,"
Di sisi lain, Ustaz Derry mengakui bahwa laporan Wardatina akan punya posisi yang kuat jika memang dilengkapi dengan bukti-bukti nyata perselingkuhan suaminya.
"Tapi kalau memang ada buktinya, ada saksinya ya tentu yang melaporkan memiliki bukti yang sangat kuat,"
Ia menutup pernyataannya dengan pesan yang berisi peringatan. "Aku mengingatkan hati-hati dalam tuduhan perzinahan," tambahnya. Sebuah teguran yang jelas ditujukan untuk mencegah fitnah dan tudingan tanpa dasar yang bisa merusak nama baik seseorang.
Artikel Terkait
Inara Rusli Ambil Jeda dari Dunia Hiburan Usai Terjerat Isu Perselingkuhan
Creative Hub Tanah Datar Diresmikan, Menteri Ekraf Soroti Potensi Ekonomi Kreatif yang Melimpah
Ikrar Talak Andre Taulany Dijadwalkan Usai 25 November
Ju Ji Hoon dan Ha Ji Won Bentuk Aliansi Berbahaya di Balik Pintu Kekuasaan