Menurutnya, dalam Islam, menuduh seseorang berzina itu bukan perkara sepele. Harus ada empat saksi yang benar-benar melihat peristiwa itu dengan mata kepala sendiri.
"Dan untuk melakukan tuduhan perzinahan itu harus mendatangkan empat orang saksi. Jadi harus hati-hati juga menuduh berzina gitu,"
Di sisi lain, Ustaz Derry mengakui bahwa laporan Wardatina akan punya posisi yang kuat jika memang dilengkapi dengan bukti-bukti nyata perselingkuhan suaminya.
"Tapi kalau memang ada buktinya, ada saksinya ya tentu yang melaporkan memiliki bukti yang sangat kuat,"
Ia menutup pernyataannya dengan pesan yang berisi peringatan. "Aku mengingatkan hati-hati dalam tuduhan perzinahan," tambahnya. Sebuah teguran yang jelas ditujukan untuk mencegah fitnah dan tudingan tanpa dasar yang bisa merusak nama baik seseorang.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari