Nasib Pilu Alvaro Berakhir di Tangan Ayah Tiri, Kerangka Ditemukan Setelah 8 Bulan

- Senin, 24 November 2025 | 12:10 WIB
Nasib Pilu Alvaro Berakhir di Tangan Ayah Tiri, Kerangka Ditemukan Setelah 8 Bulan

Bocah Alvaro Ditemukan Meninggal Usai 8 Bulan Hilang, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Setelah delapan bulan menghilang, nasib Alvaro Kiano Nugroho akhirnya terjawab sudah. Sayangnya, kabar yang datang justru yang paling ditakuti keluarganya. Bocah enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

Kerangka yang diduga milik Alvaro berhasil ditemukan polisi di kawasan Kali Cilalay, Tenjo, Bogor. Saat ini, proses identifikasi masih terus berjalan untuk memastikan apakah itu benar jenazah Alvaro.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Lilipaly membenarkan temuan tersebut.

"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," ujarnya.

"Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan labfor ya," imbuh Nicolas menambahkan.

Perkembangan mengejutkan justru datang dari sisi pelaku. Polisi telah menetapkan ayah tiri Alvaro sebagai tersangka penculikan. Meski demikian, detail kronologi penemuan jenazah dan penyebab kematiannya masih diselidiki lebih lanjut.

Kisah pilu ini bermula pada 6 Maret 2025 silam. Kala itu, Alvaro mengajak izin salat Maghrib ke masjid dekat rumahnya di Ulujami. Seperti biasa, orang tua mengizinkannya pergi. Tapi siapa sangka, itu menjadi perpisahan untuk terakhir kalinya.

Waktu terus berjalan, tapi Alvaro tak kunjung pulang. Keluarganya pun mulai cemas. Pencarian segera dilakukan, termasuk menanyai teman-teman sepermainannya. Hasilnya nihil. Tak ada yang melihat Alvaro selama salat Maghrib berlangsung. Akhirnya, laporan kehilangan pun dibuat.

Menurut keterangan kakek Alvaro, Tugimin, ada informasi penting dari marbut Masjid Al-Muflihun tempat Alvaro terakhir terlihat. Sang marbut menyaksikan cucunya dibawa pergi seorang pria yang mengaku sebagai ayah kandungnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar