Setelah melalui penyelidikan, pada 22 November 2025, kepolisian akhirnya menyatakan Nana dan ibunya tidak bersalah. Luka yang dialami pelaku dinilai sebagai konsekuensi wajar dari upaya membela diri.
"Melihat situasinya, kami memutuskan bahwa aksi korban bisa dinilai sebagai tindakan bela diri, jadi tidak ada dakwaan terhadap mereka,"
jelas pihak kepolisian kepada media.
Pelaku, seorang pria berusia sekitar 30 tahun, kini telah diamankan. Dia menghadapi tuntutan perampokan dan penyerangan. Sementara proses peradilannya masih terus berjalan, Nana dan keluarganya bisa sedikit lega karena status hukum mereka sudah jelas.
Artikel Terkait
Terikat Janji Malam Ini: Mayang Siapkan Aksi Memalukan untuk Davina
Club Dangdut Racun dan MikkyZia Rencanakan Rilis Lagu dan Tur Kolaboratif
Perfect Crown Raih Rating Perdana 7,8%, Jadi Drama Jumat-Sabtu MBC Terbaik Ketiga
Michelle Ashley Ungkap Alasan Jauh dari Pinkan Mambo demi Kesehatan Mental