Setelah melalui penyelidikan, pada 22 November 2025, kepolisian akhirnya menyatakan Nana dan ibunya tidak bersalah. Luka yang dialami pelaku dinilai sebagai konsekuensi wajar dari upaya membela diri.
"Melihat situasinya, kami memutuskan bahwa aksi korban bisa dinilai sebagai tindakan bela diri, jadi tidak ada dakwaan terhadap mereka,"
jelas pihak kepolisian kepada media.
Pelaku, seorang pria berusia sekitar 30 tahun, kini telah diamankan. Dia menghadapi tuntutan perampokan dan penyerangan. Sementara proses peradilannya masih terus berjalan, Nana dan keluarganya bisa sedikit lega karena status hukum mereka sudah jelas.
Artikel Terkait
Komentar Polos Anak Bikin Celine Evangelista Tersentak: Aku Jadi Malu Sendiri
Badai Skandal, Inara Rusli Pilih Menepi Usai Laporan Perselingkuhan Mencuat
Arie Untung dan Fenita Buka Suara Soal Peluang Gavin Jadi Warga Australia
Tiga Drama Korea Berebut Puncak Rating di Akhir Pekan