Lisa Mariana Akui Perannya dalam Video Syur yang Ditangani Polda Jawa Barat
Lisa Mariana secara resmi mengakui bahwa dirinya merupakan wanita yang muncul dalam video syur yang sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Jon Boy Nababan, dalam keterangan pers pada Selasa (18/11/2025).
Status Saksi dalam Penyidikan
Meski telah mengakui keterlibatannya dalam video tersebut, Lisa Mariana hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan. Jon Boy Nababan menegaskan bahwa kabar mengenai penetapan kliennya sebagai tersangka adalah informasi yang tidak benar.
"Posisi klien kami sampai saat ini tetap sebagai saksi yang dimintai keterangan," jelas Nababan menegaskan status hukum Lisa Mariana.
Jadwal Pemeriksaan dan Sikap Kooperatif
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan sebelumnya. Kuasa hukumnya menyatakan bahwa artis tersebut bersikap kooperatif dengan memenuhi seluruh panggilan pihak kepolisian.
"Kami menghadiri panggilan dari Polda Jabar dengan sikap kooperatif sebagai warga negara yang baik," tambah Nababan mengenai komitmen kliennya dalam proses hukum.
Perkembangan Penyidikan Kasus Video Syur
Kasus video syur Lisa Mariana pertama kali dilaporkan ke Polda Jawa Barat pada Juli 2025 oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Dalam video yang menjadi sorotan tersebut, terlihat pula seorang pria yang diketahui berinisial F.
Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap mantan manajer Lisa Mariana yang diduga memiliki video syur tersebut. Konfrontir antara kedua pihak sempat tertunda karena ketidakhadiran mantan manajer tersebut.
Artikel Terkait
Pengacara Nilai Permintaan Maaf Sarwendah Tak Tulus karena Tak Langsung Ditujukan ke Ruben Onsu
Aurel Hermansyah Ungkap Hari Terburuk Jadi Ibu Usai Putrinya Azura Jatuh dari Tangga dan Dirawat di RS
Surya Saputra Laporkan Akun Palsu di X yang Catut Namanya untuk Sebar Ujaran Kebencian, Ternyata Penggemar Arya Saloka
Aktor China Jin Ze Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun, Agensi Minta Publik Hormati Privasi Keluarga