Proses Mediasi DJ Panda dan Erika Carlina Berlanjut di Polda Metro Jaya
DJ Panda kembali menghadiri proses mediasi lanjutan terkait laporan yang diajukan oleh Erika Carlina. Kedatangan DJ Panda di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu siang menjadi sorotan publik.
Bersama pengacaranya Michael Sugijanto, DJ Panda tiba di lokasi sekitar pukul 14.45 WIB. Saat ditemui awak media, DJ Panda tampak memilih untuk tidak memberikan pernyataan apapun dan langsung masuk ke dalam ruangan setelah melompati gate.
Laporan polisi yang menjerat DJ Panda berkaitan dengan dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi. Berkas perkara ini telah meningkat ke tahap penyidikan setelah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Mediasi pertama yang digelar pada 31 Oktober lalu belum membuahkan hasil positif. Kedua pihak sepakat untuk melanjutkan proses mediasi guna mencari penyelesaian terbaik atas perselisihan mereka.
Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda bermula dari dugaan ancaman melalui grup WhatsApp. Dalam laporannya, Erika menyebutkan bahwa DJ Panda mengancam akan menghancurkan kariernya di dunia hiburan.
Selain tuduhan pengancaman, DJ Panda juga diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai status anak Erika dan memberikan label psikopat terhadapnya. Yang lebih serius, DJ Panda dituding berencana menyebarkan data pribadi sensitif Erika termasuk foto USG ke grup WhatsApp beranggotakan 500 orang.
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama mengingat kedua pihak merupakan figur publik di industri hiburan tanah air.
Artikel Terkait
Rekomendasi Drama Korea Bergaya Sejarah untuk Temani Waktu Ngabuburit
Warganet Duga Hubungan Davina dan Ardhito Bagian dari Manajemen Isu
Lnw Fashion Akhiri Endorsement Inara Rusli Usai Protes Netizen
Richard Lee Diperiksa 12 Jam sebagai Tersangka Pelanggaran Perlindungan Konsumen