Astrid Kuya Laporkan Penyebar Hoaks Video Indonesia Raya ke Polda Metro: Kronologi & Pasal UU ITE

- Kamis, 13 November 2025 | 20:40 WIB
Astrid Kuya Laporkan Penyebar Hoaks Video Indonesia Raya ke Polda Metro: Kronologi & Pasal UU ITE

Astrid Kuya Laporkan Oknum Penyebar Video Hoaks ke Polda Metro Jaya

Astrid Kuya, anggota DPRD DKI Jakarta dan istri presenter Uya Kuya, telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan oknum penyebar video hoaks yang mencoreng namanya. Kasus ini berawal dari sebuah video yang viral di media sosial.

Kronologi Awal Penyebaran Video Hoaks Astrid Kuya

Isu ini pertama kali muncul dari sebuah unggahan di platform TikTok. Sebuah akun dengan identitas @sukadarman5 membagikan cuplikan video yang menunjukkan seorang wanita asyik menggunakan ponselnya saat orang-orang di sekelilingnya berdiri untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun dengan tegas menuduh bahwa wanita dalam video itu adalah Astrid Kuya. Narasi yang menyertai video itu menyatakan kekesalan karena seorang anggota dewan dianggap tidak menunjukkan sikap hormat dengan tidak berdiri selama lagu kebangsaan dikumandangkan.

Klarifikasi dan Reaksi Tegas Keluarga Kuya

Merasa menjadi korban fitnah, Astrid Kuya tidak tinggal diam. Ia segera memberikan klarifikasi resmi melalui fitur Instagram Stories miliknya untuk membantah tuduhan yang beredar.

Dukungan juga datang dari sang suami, Uya Kuya. Presenter ternama itu menyatakan sikap tegasnya untuk membela istri dan menyatakan kesiapan untuk menempuh jalur hukum. Uya Kuya mengungkapkan bahwa identitas pelaku penyebar konten hoaks tersebut telah berhasil diidentifikasi.


Halaman:

Komentar