Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa perundungan atau bullying menjadi persoalan paling banyak dikeluhkan oleh para dokter di Indonesia. Fakta itu mengejutkan karena keluhan tersebut ternyata lebih dominan dibandingkan ancaman lain yang dihadapi tenaga medis dalam menjalankan profesinya.
Pernyataan itu disampaikan Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI yang membahas perlindungan dan kesejahteraan tenaga medis dan tenaga kesehatan, Kamis (25/6/2026). Ia mengaku cukup terkejut mengetahui bahwa perundungan menjadi persoalan yang paling sering dilaporkan oleh dokter kepada Kementerian Kesehatan.
"Agak mengagetkan saya, ternyata paling banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan, yang masuk, ya," kata Budi.
Menurut dia, perundungan tidak hanya datang dari atasan, tetapi juga dari sesama rekan sejawat di lingkungan kerja. Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan yang dihadapi dokter tidak selalu berasal dari luar profesi, melainkan juga dari dalam komunitas medis itu sendiri.
"Yang menarik adalah ada ancaman dari pasien kalau dia dituntut, ini yang kami mesti jaga dan kami mesti lindungi tenaga medis kesehatan yang benar. Ada ancaman fisik, ya belum tentu dari pasien, ini juga kami mesti jaga terutama di daerah konflik. Yang paling menarik, ada ancaman bullying dari sesama teman sejawat, dan ini tinggi," ujarnya.
Selain perundungan, Kemenkes juga menerima laporan terkait ancaman hukum dari pasien hingga ancaman fisik terhadap tenaga kesehatan. Namun, kasus perundungan disebut menjadi salah satu persoalan yang paling menonjol.
Budi menjelaskan, dokter muda menjadi kelompok paling rentan mengalami perundungan. Praktik senioritas masih ditemukan di sejumlah tempat kerja, terutama ketika dokter baru mulai bertugas atau ditempatkan di daerah yang berbeda dengan latar belakang pendidikan mayoritas tenaga medis setempat.
Tidak sedikit dokter yang mendapat tekanan karena berasal dari universitas atau fakultas yang berbeda. Kehadiran senior di tempat kerja juga kerap menjadi sumber tekanan bagi dokter yang baru memulai karier.
"Atau dia masuk mau kerja ada seniornya, ditekan. Dan itu adalah merupakan gangguan yang paling banyak yang kita secara sistematik pun harus melindungi, terutama bagi dokter-dokter muda dan dokter-dokter yang ditugaskan ke tempat lain," tutur Budi.
Karena itu, Menkes menilai pemerintah perlu memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga medis, khususnya dokter muda. Ia menekankan bahwa lingkungan kerja yang sehat dan bebas perundungan menjadi syarat penting agar tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menkes Budi berharap berbagai bentuk intimidasi dan budaya senioritas yang merugikan dapat diminimalkan melalui pengawasan dan mekanisme perlindungan yang lebih kuat. Dengan demikian, dokter muda dapat menjalankan tugasnya secara profesional tanpa tekanan yang mengganggu perkembangan karier maupun kualitas layanan kesehatan.
Artikel Terkait
Puan Desak Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru Usai Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang
Festival Hari Anak 2026 Digelar Dua Hari di GBK Jakarta, Hadirkan Adit Sopo Jarwo hingga Sains Interaktif
DPR Usul AI Gantikan Peran Dokter di Daerah Terpencil, Menkes Pilih Fokus Kembangkan Telemedicine
Hari Asyura 10 Muharram 2026: Amalan Dzikir dan Doa untuk Memohon Keselamatan serta Keberkahan Hidup