Seorang istri anggota polisi di Kediri, Yesi Maharani (YM), diduga menjadi dalang di balik praktik arisan dan investasi bodong yang menguras uang peserta hingga miliaran rupiah. Rumahnya di Desa Kertosari, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, digeruduk belasan warga pada Kamis (25/6/2026) setelah kecurigaan terhadap sistem yang dijalankannya semakin menguat.
Modus yang digunakan YM cukup sistematis. Ia memanipulasi data dengan menciptakan pemenang gaib dan menggunakan identitas fiktif dalam pencairan dana arisan. Kegiatan arisan online dan investasi ini sudah berjalan selama satu tahun dan pada awalnya berlangsung lancar. Sistem undian menggunakan aplikasi spin wheel dengan empat kategori iuran, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah.
Kejanggalan mulai tercium ketika peserta melakukan penelusuran mandiri terhadap daftar nama pemenang yang rutin diumumkan di grup WhatsApp.
"Awalnya lancar, tapi belakangan muncul kejanggalan saat pengocokan. Kami curiga uangnya justru masuk ke kantong owner sendiri. Setelah kami telusuri, beberapa nama yang diumumkan sebagai pemenang diduga kuat fiktif dan bukan anggota asli," ujar Shinta (28), salah satu korban.
Korban lain berinisial G dari Desa Deyeng, Kecamatan Ringinrejo, mengungkapkan temuan yang lebih detail. Dalam proses mediasi, terungkap bahwa dari tujuh kali putaran arisan kategori Rp35 juta yang sudah berjalan, empat nama pemenang diduga kuat adalah nama palsu buatan YM.
"Yang benar-benar menerima dari anggota asli itu hanya dua orang. Sisanya diduga nama fiktif semua. Kalau mau diteruskan jelas kami berat karena dananya sengaja ditarik kembali oleh pengelola," kata G.
Tak hanya arisan, YM juga menjalankan penipuan berkedok investasi permodalan usaha, termasuk bisnis kuliner. Perputaran uang dari ratusan peserta diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Jaringan korbannya bahkan meluas hingga ke Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Untuk bergabung, peserta tidak hanya menyetor uang tunai, tetapi juga menyerahkan barang berharga seperti surat kendaraan dan sertifikat rumah.
"Kalau saya emas batangan dan uang. Total kerugian lebih dari Rp100 juta," ungkap korban lain berinisial P.
Aparat kepolisian dari Polsek Kandat bersama pemerintah desa setempat sempat memfasilitasi mediasi di rumah pelaku. Namun, proses yang berlangsung selama dua jam itu berjalan alot dan berbelit-belit tanpa mencapai titik temu. YM mengaku tidak sanggup memenuhi tuntutan korban untuk mengembalikan uang secara tunai atau menyertakan aset jaminan jika membuat surat pernyataan. Akibatnya, ia kemudian dibawa oleh Tim Satreskrim Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan hukum.
Kepala Dusun Kertosari, Darmawan, membenarkan bahwa kasus ini telah dilimpahkan ke aparat. Pihaknya juga membuka posko pengaduan bagi warga lokal yang merasa menjadi korban.
"Upaya mediasi tidak ada kata sepakat, ya sudah untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan kami, pihak Polsek Kandat membawa ke Polres Kediri. Untuk (korban) wilayah Kandat bisa langsung menghubungi kami, Pemdes Kandat," jelas Darmawan.
Kapolsek Kandat, Iptu Abdul Aziz, menegaskan bahwa pergeseran YM ke Mapolres Kediri bertujuan untuk memfasilitasi penyelesaian perkara, mengingat sebaran korban yang sangat luas lintas daerah. Pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan sebelum melangkah ke jalur pidana.
"Jadi karena korbannya dari berbagai wilayah di Kediri, penyelesaian kami geser Polres. Yang utama tentu kekeluargaan. Penyelesaian lewat hukum dengan catatan ada korban dan barang buktinya," terang Iptu Abdul Aziz.
Ia juga mengklarifikasi status suami YM yang merupakan anggota kepolisian aktif. Iptu Abdul Aziz memastikan bahwa seluruh kegiatan arisan dan investasi bodong ini murni dijalankan secara pribadi oleh YM tanpa keterlibatan sang suami.
"Sementara yang kami ketahui, seluruh kegiatan arisan ini murni dilakukan sendiri oleh istrinya secara pribadi. Suaminya tidak terlibat dan hanya berada di lokasi saat proses mediasi berlangsung," pungkasnya.
Artikel Terkait
Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Rancaekek Lega, Tuntut Hukuman Maksimal untuk Mantan Kekasih yang Baru Ditangkap
Bupati Gowa Dituduh Selingkuh dan Gelar Pesta Miras di Rumah Jabatan, Sopir Pribadi Jadi Saksi
Gubernur Jabar Tanggung Biaya Perawatan Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli