Seorang perempuan berinisial EP (37) menjadi korban pembakaran rumah yang diduga dilakukan oleh mantan suaminya di Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, pada Kamis (16/7) dini hari. Sebagian bangunan rumah dan satu sepeda motor Honda PCX hangus terbakar.
Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan laporan kebakaran diterima dari korban sekitar pukul 02.05 WIB. Tim Damkar Pos Pare langsung dikerahkan dengan satu unit mobil pemadam dan enam personel.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB, atau dua jam setelah laporan diterima. Menurut Kaleb, kebakaran diduga dilakukan dengan sengaja oleh mantan suami korban yang datang ke lokasi sebelum kejadian.
"Sebelum kejadian, yang bersangkutan dengan sengaja menyiram BBM ke motor dan dengan cepat membesar hingga membakar sebagian bangunan rumah tersebut," kata Kaleb kepada wartawan, Jumat (17/7).
Kapolsek Plosoklaten, AKP Didik Suryono, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Masih berproses," ujarnya singkat.
Korban tinggal bersama dua anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMK. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
Artikel Terkait
Istri Anggota Polisi di Kediri Jadi Tersangka Arisan Bodong, Korban Tembus Miliaran Rupiah