Tiga pria di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap setelah menyiksa dan membakar hidup-hidup seekor burung hantu. Aksi kejam yang sempat diunggah ke media sosial itu kini berbuntut panjang.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di sekitar Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Manggarai Barat, pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 Wita. Ketiga terduga pelaku adalah GJ (30), SB (41), dan VJ (25), yang merupakan warga Kampung Bajak.
Kronologi bermula saat GJ melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB. GJ lantas memanggil SB dan VJ untuk bersama-sama menangkap burung tersebut dengan tangan kosong.
Setelah berhasil ditangkap, burung hantu itu dibawa ke depan kios. Di lokasi itulah penyiksaan terjadi. VJ memegang kedua sayap burung, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul kepala burung hantu berulang kali.
"Di lokasi depan kios, perlakuan kejam terhadap satwa tersebut dimulai. Terduga pelaku VJ memegang kedua sayap burung hantu, sementara GJ mengambil sepotong kayu kecil dan memukul bagian kepala burung hantu tersebut secara berulang kali," kata Lufthi, Rabu (12/8/2026).
Tak berhenti di situ, VJ kemudian menyulut api dan membakar burung hantu yang masih hidup hingga hangus menjadi abu. Selama aksi berlangsung, SB justru memegang telepon genggam untuk merekam seluruh adegan.
"Sangat disayangkan, bukannya mencegah, terduga pelaku SB justru merekam seluruh proses pemukulan hingga pembakaran burung hantu tersebut dari awal hingga akhir," ujar Lufthi.
Artikel Terkait
Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup di NTT, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pria di Manggarai Barat Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup
Betrand Peto Pilih Beli Barang Sesuai Kebutuhan, Ingat Masa Sulit di NTT
Jokowi Tiba di NTT, Safari Politik Dua Hari Dua Malam