CAPD, Terapi Gagal Ginjal yang Lebih Fleksibel, Masih Minim Dikenal Pasien

- Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:40 WIB
CAPD, Terapi Gagal Ginjal yang Lebih Fleksibel, Masih Minim Dikenal Pasien

Edukasi yang Masih Mengekor

Meski sudah masuk sistem nasional, pemakaian CAPD di Indonesia masih sangat rendah. Pemerintah sebenarnya punya target 10% pasien dialisis memakai terapi ini, sebagai bagian transformasi layanan rujukan. Tujuannya mulia: mengurangi ketergantungan pada mesin dan meningkatkan efisiensi.

Namun, jalan terjal menghadang. Menurut Tony, akar masalahnya adalah edukasi yang terbatas. Di banyak negara, pasien dapat penjelasan menyeluruh soal semua pilihan sebelum memulai dialisis. Ambil contoh Malaysia. Di sana, informasi hemodialisis dan peritoneal dialysis diberikan sejak awal, sehingga pasien bisa pilih yang paling cocok.

Di Indonesia? Edukasi semacam itu belum jadi standar. Alhasil, banyak pasien stuck di hemodialisis karena itu satu-satunya yang mereka tahu.

“Kami sering mendengar pasien berkata, ‘Kenapa tidak dari dulu saya tahu CAPD?’ Banyak yang justru mengetahui terapi ini dari komunitas pasien, bukan dari sistem layanan kesehatan,” kata Tony.

Padahal, keunggulan CAPD cukup jelas. Risiko infeksi nosokomial lebih rendah karena pasien jarang ke rumah sakit. Terapi ini juga tak perlu penusukan pembuluh darah berulang seperti pada hemodialisis. Tony menekankan, pasien gagal ginjal biasanya akan menjalani terapi seumur hidup. Karena itu, mereka harus dilibatkan secara aktif dalam pengambilan keputusan.

“Pasien tidak boleh hanya menjadi objek pengobatan. Mereka harus menjadi subjek yang memahami pilihan terapi dan dapat menentukan mana yang paling sesuai,” tegasnya.

Momentum seperti World Kidney Day 2026, dengan tema “Kidney Health for All”, bisa jadi saat tepat untuk mendorong deteksi dini dan edukasi yang lebih baik. Selain itu, pengembangan layanan home-based care dipandang bisa meringankan beban mobilitas pasien dan kepadatan di faskes. Soalnya, ini bukan cuma tentang angka, tapi tentang kualitas hidup.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar