Di sisi lain, jalan damai ternyata tak mudah ditempuh. Proses mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi dilaporkan gagal. Kedua belah pihak tak mencapai kata sepakat. Alhasil, gugatan Ressa yang di dalamnya termasuk tuntutan ganti rugi sekitar Rp7 miliar akan dilanjutkan ke tahap persidangan pokok perkara.
Lalu, apa sebenarnya yang diinginkan Ressa? Dalam berbagai kesempatan, pemuda 24 tahun itu berulang kali menegaskan motivasinya.
“Saya hanya ingin diakui sebagai anak. Ingin sekali bersimpuh dan mencium kaki ibu. Bukan untuk cari sensasi atau konflik,” begitu kira-kira pengakuannya.
Narasi ini berawal dari pengakuan Ressa sendiri, yang tinggal di Banyuwangi. Ia mengisahkan hidupnya sebagai seorang yang sejak lahir tak jelas mengetahui identitas ibu kandungnya. Ia mengklaim dilahirkan di Jakarta, lalu dibawa ke Banyuwangi oleh keluarga sang penyanyi saat masih bayi. Dari situlah, kemudian muncul tuduhan penelantaran yang menjadi bagian dari gugatannya.
Nah, itulah perkembangan terkininya. Pertanyaan besar kini menggantung: akankah Denada akhirnya muncul ke publik dan menyatakan pengakuan itu secara langsung? Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Malam Pengampunan di 2026: Tanggal dan Amalan Nisfu Syaban
Mimpi Uang Banyak: Firasat Rezeki atau Alarm Batin?
Dokter Ungkap Detik-Detik Terakhir Lula Lahfah di Apartemen Dharmawangsa
Kenes Lalita: Dari Jahitan Ibu untuk Anak, Hingga Merambah Pasar Digital