Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Desak Percepatan Belanja APBD 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mempercepat penyerapan belanja APBD tahun anggaran 2025. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat S-662/MK.08/2025 tanggal 20 Oktober 2025 yang ditujukan kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia.
Pentingnya Percepatan Belanja Daerah untuk Pertumbuhan Ekonomi
Dalam surat tersebut, Purbaya menekankan bahwa percepatan belanja daerah memiliki peran krusial dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung kesuksesan program pembangunan pemerintah. Data Kementerian Keuangan hingga September 2025 menunjukkan realisasi transfer ke daerah telah mencapai Rp 644,8 triliun atau setara dengan 74% dari pagu yang ditetapkan.
Fakta Realisasi Belanja APBD 2025
Meski transfer ke daerah berjalan baik, realisasi belanja APBD 2025 justru menunjukkan penurunan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024. Kondisi ini mengakibatkan peningkatan signifikan simpanan pemerintah daerah di perbankan hingga triwulan III 2025.
Instruksi Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah
Kemenkeu memberikan empat instruksi penting kepada pemerintah daerah:
- Mempercepat penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik
- Memenuhi kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga pelaksana proyek pemerintah daerah
- Memanfaatkan dana simpanan di perbankan untuk program dan proyek daerah
- Melakukan monitoring berkala pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana daerah hingga akhir 2025
Pengumuman UMP 2026 Dijadwalkan Pekan Ini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea memastikan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi 2026 akan diumumkan dalam waktu dekat. Meskipun demikian, angka pasti kenaikan UMP masih dalam proses finalisasi melalui pembahasan di Dewan Pengupahan Nasional.
Fokus Penetapan UMP 2026
Andi menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam perumusan UMP 2026 adalah mengurangi disparitas upah antar wilayah. "Kami tidak ingin ada perbedaan upah yang terlalu jauh antara daerah yang berdekatan, seperti contohnya Subang dan Karawang yang memiliki selisih hampir Rp 1,6 juta," jelas Andi di Istana Negara, Jakarta.
Rentang Usulan Kenaikan UMP 2026
Berbagai serikat pekerja mengusulkan rentang kenaikan yang berbeda-beda. KSPSI mengusulkan kenaikan sebesar 7,5-8,5 persen, sementara kelompok buruh lain mengusulkan kenaikan 8-10 persen. Perhitungan ini mempertimbangkan berbagai faktor termasuk pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan komponen kebutuhan hidup layak.
Proses Penetapan UMP 2026
Proses penetapan Upah Minimum Provinsi 2026 saat ini masih dalam tahap finalisasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Keputusan Presiden mengenai UMP 2026 diperkirakan akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui proses pembahasan yang komprehensif.
Artikel Terkait
Analis Sucor: Saham Unggulan Tertekan Jauh di Bawah Nilai Wajar
Analis Proyeksikan IHSG Lanjutkan Penguatan, Waspadai Potensi Koreksi
AMOR Cairkan Dividen Interim Tahap II Rp28,6 Miliar, Yield 3,51%
BLUE Konfirmasi Akuisisi 80% Saham oleh Perusahaan Tambang Hong Kong