Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengungkapkan rencana Presiden Donald Trump untuk memberikan dividen tarif sebesar USD 2.000 atau setara Rp 33,3 juta per orang akan direalisasikan melalui kebijakan pemotongan pajak. Kebijakan dividen tarif Trump ini telah dimasukkan dalam RUU kebijakan ekonomi yang disahkan awal 2025.
Dalam wawancara dengan ABC, Bessent menanggapi postingan Trump di media sosial yang menjanjikan dividen minimal USD 2.000 untuk setiap warga AS, kecuali kalangan berpenghasilan tinggi. Meski belum mendiskusikan langsung dengan Trump, Bessent menjelaskan implementasi dividen bisa dilakukan melalui berbagai bentuk kebijakan fiskal.
"Dividen tarif dapat diwujudkan melalui pengurangan pajak yang sudah masuk agenda presiden, termasuk penghapusan pajak atas tip, penghapusan pajak lembur, penghapusan pajak Jaminan Sosial, serta potongan untuk pinjaman mobil," jelas Bessent seperti dikutip Bloomberg.
Pengumuman ini muncul di tengah meningkatnya pembelaan Trump terhadap kebijakan tarif impornya. Gugatan yang menuntut pembatalan kebijakan tarif Trump sedang diperiksa Mahkamah Agung AS, dengan sejumlah hakim menunjukkan skeptisisme yang membuka peluang pencabutan banyak bea masuk.
Trump menegaskan bahwa putusan yang menentang kebijakan tarifnya akan menjadi bencana bagi Amerika Serikat. Kebijakan tarif 'Liberation Day' yang diumumkan 2 April lalu menerapkan bea 10 hingga 50 persen terhadap sebagian besar impor AS, yang menurut Trump diperlukan untuk mengatasi defisit perdagangan nasional.
Dalam postingan Truth Social, Trump mengklaim AS kini menerima triliunan dolar dari kebijakan tarif dan akan segera melunasi utang nasional yang mencapai USD 37 triliun. Namun Bessent menekankan bahwa tujuan utama kebijakan tarif bukan sekadar penerimaan negara.
"Dalam beberapa tahun ke depan, kita bisa mendapatkan triliunan dolar. Namun tujuan sebenarnya dari tarif adalah untuk menyeimbangkan kembali perdagangan dan membuatnya lebih adil," tegas Bessent.
Artikel Terkait
SOFA Akuisisi 10 Persen Saham Perusahaan Pengelola Sampah Energi Milik Zhejiang Weiming
Jababeka Bagikan Dividen Rp42,31 Miliar, Setara Rp2 per Saham
Pendapatan Non-Tambang PT Dian Swastatika Sentosa Naik Jadi 7,6 Persen, Didorong Bisnis Digital dan Teknologi
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026