Saham Lotte Chemical (FPNI) Di-Suspend BEI: Penyebab & Dampaknya
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (kode FPNI) pada Senin, 10 November 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham FPNI mengalami penguatan yang sangat signifikan selama satu pekan terakhir.
Penghentian perdagangan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para investor dalam menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan investasi mereka pada saham Lotte Chemical dengan lebih matang.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025.
Kinerja Saham FPNI Sebelum Suspend
Kinerja saham FPNI memang sedang sangat volatil. Data mencatat, saham ini meroket 101,17% hanya dalam waktu satu pekan. Bahkan, dalam rentang satu bulan, kenaikan yang tercatat mencapai level yang lebih tinggi lagi, yaitu 169,63%.
Kenaikan ekstrem ini juga ditandai dengan sentuhan Auto Reject Atas (ARA) secara berturut-turut. Saham FPNI mengalami ARA pada 3 dan 4 November 2025 dengan kenaikan masing-masing 24,27% dan 25%. ARA kembali terjadi pada Jumat, 7 November 2025, di mana saham terkunci di posisi harga Rp515 setelah naik 25%.
Langkah cooling down atau pendinginan oleh BEI ini merupakan mekanisme normal untuk meredam gejolak pasar yang berlebihan dan melindungi investor dari potensi kerugian akibat volatilitas tinggi.
Artikel Terkait
Rupiah Terperosok ke Rp17.885 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan Global dan Impor Minyak Tinggi
Dua Petinggi PT Champion Pacific Indonesia Tbk Mundur, Manajemen Siapkan Susunan Direksi Baru
Rupiah Terpuruk ke Rp17.885 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Kebijakan Tarif Trump
Rupiah Terperosok ke Rp17.885, Tertekan Geopolitik Global dan Kebijakan Dagang AS