Saham Lotte Chemical (FPNI) Di-Suspend BEI: Penyebab & Dampaknya
Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (kode FPNI) pada Senin, 10 November 2025. Langkah ini diambil setelah harga saham FPNI mengalami penguatan yang sangat signifikan selama satu pekan terakhir.
Penghentian perdagangan ini berlaku untuk Pasar Reguler dan Pasar Tunai. Tujuan utama dari suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para investor dalam menilai dan mempertimbangkan setiap keputusan investasi mereka pada saham Lotte Chemical dengan lebih matang.
Dalam pengumuman resminya, BEI menyatakan, Bursa memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Lotte Chemical Titan Tbk (FPNI) pada tanggal 10 November 2025.
Artikel Terkait
Dividen Interim META 2025: Nilai, Jadwal, dan Cara Dapatkan Rp 2,63 per Saham
PT PIS Tegakkan Standar Keselamatan Pelayaran Global, Ini Strateginya
IHSG Menguat 0,25% ke 8.415,60, Sentimen Positif Seret Bursa Asia
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Desak Daerah Percepat Belanja APBD 2025