Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkap fakta mengejutkan tentang maraknya impor pakaian bekas yang merugikan produsen lokal. Menurutnya, barang thrifting ini dijual dengan harga sangat murah di pasar Indonesia, seperti jilbab yang hanya dihargai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per item.
Maman mengungkapkan bahwa masuknya pakaian bekas impor ini diduga karena adanya oknum di Bea Cukai yang memberikan akses. Pemerintah telah menindak tegas oknum tersebut dan menutup keran impor barang thrifting.
Data impor pakaian bekas menunjukkan peningkatan signifikan dalam empat tahun terakhir. Volume impor melonjak dari hanya 7 ton pada 2021 menjadi 3.600 ton pada 2024. Hingga Agustus 2025, volume impor sudah mencapai 1.800 ton.
Efek positif dari penutupan impor thrifting ini adalah peluang bagi produsen dalam negeri untuk menggantikan produk impor di pasar domestik. Pemerintah telah mengumpulkan asosiasi dan produsen lokal, termasuk distro di Bandung, untuk memenuhi permintaan pasar.
Langkah berikutnya yang akan dilakukan pemerintah adalah mengintegrasikan data perdagangan dan memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah kebocoran impor. Pemerintah juga akan fokus melindungi produk lokal yang bisa diproduksi di dalam negeri.
Artikel Terkait
IHSG Terseret ke Zona Merah, Saham MEDS dan ATAP Justru Melonjak Tajam
Antrean Panjang di BEI: Rp18 Triliun Dana Segar dan 9 Calon Emiten Masih Bersiap
IHSG Tersungkur ke Zona Merah, LQ45 Anjlok Lebih Dalam
Adaro Tembus 52 Juta Ton Penjualan Batu Bara di Tengah Tekanan Pasar