Bahaya Thrifting Impor: Jilbab Rp 2.000 Ancam Produsen Lokal, E-Commerce Diminta Stop!

- Kamis, 06 November 2025 | 18:06 WIB
Bahaya Thrifting Impor: Jilbab Rp 2.000 Ancam Produsen Lokal, E-Commerce Diminta Stop!

E-Commerce Diminta Hentikan Penjualan Thrifting

Maman Abdurrahman juga menyasar peredaran barang bekas impor di platform e-commerce. Ia telah menginstruksikan Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM untuk berkoordinasi dengan berbagai platform digital agar menghentikan promosi dan penjualan produk thrifting.

Beberapa platform e-commerce sudah mulai menindaklanjuti kebijakan ini. Pemerintah akan memanggil dan mengevaluasi e-commerce yang masih menayangkan produk thrifting pada 7 November 2025 mendatang.

Pemerintah mendorong platform e-commerce untuk lebih memfasilitasi produk lokal dan menghentikan fasilitas pengiklanan bagi barang-barang thrifting. Langkah ini diharapkan dapat melindungi industri fashion lokal dari gempuran produk impor murah.


Halaman:

Komentar