E-Commerce Diminta Hentikan Penjualan Thrifting
Maman Abdurrahman juga menyasar peredaran barang bekas impor di platform e-commerce. Ia telah menginstruksikan Deputi Usaha Kecil Kementerian UMKM untuk berkoordinasi dengan berbagai platform digital agar menghentikan promosi dan penjualan produk thrifting.
Beberapa platform e-commerce sudah mulai menindaklanjuti kebijakan ini. Pemerintah akan memanggil dan mengevaluasi e-commerce yang masih menayangkan produk thrifting pada 7 November 2025 mendatang.
Pemerintah mendorong platform e-commerce untuk lebih memfasilitasi produk lokal dan menghentikan fasilitas pengiklanan bagi barang-barang thrifting. Langkah ini diharapkan dapat melindungi industri fashion lokal dari gempuran produk impor murah.
Artikel Terkait
IHSG Terseret ke Zona Merah, Saham MEDS dan ATAP Justru Melonjak Tajam
Antrean Panjang di BEI: Rp18 Triliun Dana Segar dan 9 Calon Emiten Masih Bersiap
IHSG Tersungkur ke Zona Merah, LQ45 Anjlok Lebih Dalam
Adaro Tembus 52 Juta Ton Penjualan Batu Bara di Tengah Tekanan Pasar