Mengubah Kode HS untuk Hindari Pajak
Cara kerja eksportir nakal ini adalah dengan mengubah kode HS (Harmonized System) barang ekspor. Produk CPO yang bernilai tinggi sengaja dilaporkan sebagai POME atau fatty matter yang memiliki kewajiban pajak lebih rendah. Pada tahun 2025 saja, terdeteksi 25 wajib pajak yang menggunakan modus POME yang sama.
Bukan Kasus Tunggal, 282 Wajib Pajak Akan Diperiksa
Bimo menyebutkan bahwa temuan ini bukanlah kasus tunggal. Catatan DJP menunjukkan bahwa sejak 2021 hingga 2024, terdapat 282 wajib pajak yang menggunakan pola manipulasi serupa. Total nilai Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang dilaporkan mencapai Rp 45,9 triliun. Seluruh kasus ini kini sedang diproses oleh Tim Penegakan Hukum DJP.
Sebagai langkah lanjutan, DJP akan menelusuri dan memeriksa seluruh eksportir yang terlibat. "Jadi rencana kami, kami sudah laporkan kepada Bapak Menteri Keuangan, setelah ini 282 wajib pajak yang melakukan ekspor serupa itu akan kami periksa, akan kami bukper dan akan kami sidik sesuai dengan kecukupan bukti awal," pungkas Bimo.
Artikel Terkait
Pasar Asia Melaju Didorong Wall Street, Tapi Analis Waspadai Sentimen Terlalu Panas
IHSG Dibuka Menguat, ATAP dan XPSG Melonjak di Atas 20 Persen
Emas Antam Tembus Rp 2,5 Juta per Gram, Simak Daftar Lengkap Harganya
Langkah Solidaritas BRI: Ribuan Kaki Berjalan, Miliaran Rupiah untuk Sumatra