Dividen Interim PPGL 2025: Rp 308 Miliar Dibagikan, Simak Jadwalnya!

- Kamis, 06 November 2025 | 12:00 WIB
Dividen Interim PPGL 2025: Rp 308 Miliar Dibagikan, Simak Jadwalnya!

Prima Globalindo (PPGL) Kembali Bagikan Dividen Interim Rp 308 Miliar

PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) kembali menunjukkan komitmennya kepada para pemegang saham dengan mengumumkan pembagian dividen interim untuk tahun buku 2025. Pengumuman resmi ini menjadi sinyal positif bagi investor di pasar saham Indonesia.

Dividen Kedua di Tahun 2025

Pembagian dividen interim kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh emiten logistik dan pengiriman ini sepanjang 2025. Sebelumnya, pada Agustus 2025, perusahaan telah membagikan dividen interim senilai Rp 2,3 miliar.

Detail Pembagian Dividen PPGL

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis, dividen akan dibagikan kepada 771,18 juta saham PPGL dengan nilai Rp 4 per saham. Total nominal dividen yang akan disalurkan mencapai Rp 308 miliar.

Dasar Hukum dan Jadwal Penting

Direktur Utama Prima Globalindo, Darmawan Suryadi, menjelaskan bahwa penetapan dividen ini mengacu pada Surat Keputusan Direksi yang telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris pada 3 November 2025.

Berikut jadwal lengkap pencairan dividen interim PPGL yang perlu diketahui investor:

  • Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 13 November 2025
  • Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 14 November 2025
  • Cum Dividen di Pasar Tunai: 17 November 2025
  • Ex Dividen di Pasar Tunai: 18 November 2025
  • Pembayaran Dividen: 28 November 2025

Kinerja Keuangan Prima Globalindo

Pembagian dividen ini didukung oleh kinerja keuangan perusahaan yang solid. Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2025, PPGL mencatatkan laba bersih sebesar Rp 6,36 miliar dengan saldo laba ditahan mencapai Rp 36 miliar. Sementara itu, ekuitas perseroan tercatat sebesar Rp 146,2 miliar.

Langkah strategis ini memperkuat posisi PPGL sebagai emiten yang konsisten dalam memberikan nilai tambah bagi para pemegang sahamnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar