PJHB Masuk Daftar Saham Syariah OJK: IPO Rp330 & Prospek Bisnis

- Kamis, 06 November 2025 | 07:25 WIB
PJHB Masuk Daftar Saham Syariah OJK: IPO Rp330 & Prospek Bisnis

Insentif Waran untuk Investor

Sebagai bentuk insentif, PJHB juga akan memberikan 240 juta Waran Seri I secara cuma-cuma kepada pemegang saham baru. Pemberian waran ini setara dengan 16,67% dari total saham yang ditempatkan dan akan dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.

Alokasi Dana Hasil IPO

Seluruh dana yang diperoleh dari IPO, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan tiga unit armada kapal baru berjenis Landing Craft Tank (LCT). Pengembangan armada ini bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memenuhi permintaan pengangkutan alat berat serta kontainer dari para klien perusahaan.

Dengan masuknya PJHB ke dalam daftar saham syariah, investor kini memiliki opsi baru untuk berinvestasi di sektor transportasi dan logistik yang sesuai dengan prinsip syariah.


Halaman:

Komentar