Insentif Waran untuk Investor
Sebagai bentuk insentif, PJHB juga akan memberikan 240 juta Waran Seri I secara cuma-cuma kepada pemegang saham baru. Pemberian waran ini setara dengan 16,67% dari total saham yang ditempatkan dan akan dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal penjatahan.
Alokasi Dana Hasil IPO
Seluruh dana yang diperoleh dari IPO, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan sepenuhnya untuk pembangunan tiga unit armada kapal baru berjenis Landing Craft Tank (LCT). Pengembangan armada ini bertujuan untuk mendukung ekspansi bisnis dan memenuhi permintaan pengangkutan alat berat serta kontainer dari para klien perusahaan.
Dengan masuknya PJHB ke dalam daftar saham syariah, investor kini memiliki opsi baru untuk berinvestasi di sektor transportasi dan logistik yang sesuai dengan prinsip syariah.
Artikel Terkait
Saham PJHB Auto Rejection di Rp412, Tembus 25% pada Debut BEI
Dragonmine Mining Akuisisi 80% Saham BLUE, Blueprint Indonesia Ganti Pengendali
Harga Emas Antam Hari Ini, 6 November 2025: Naik Rp 27.000/Gram!
IHSG Menguat ke 8.354, Transaksi Awal Rp1,4 Triliun: Analisis Sektor & Top Gainers