PJHB Masuk Daftar Saham Syariah OJK: IPO Rp330 & Prospek Bisnis

- Kamis, 06 November 2025 | 07:25 WIB
PJHB Masuk Daftar Saham Syariah OJK: IPO Rp330 & Prospek Bisnis

PJHB Resmi Masuk Daftar Saham Syariah Jelang Debut Perdana di BEI

PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk (PJHB) telah ditetapkan sebagai salah satu efek syariah menjelang debut perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 6 November 2025. Penetapan ini menjadikan saham PJHB sebagai pilihan investasi yang sesuai prinsip syariah.

Dasar Hukum Penetapan Saham Syariah PJHB

Status saham syariah untuk PJHB ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: KEP-28/D.04/2025 tanggal 22 Mei 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari pemutakhiran berkala Daftar Efek Syariah (DES) oleh OJK. Status syariah ini akan berlaku efektif mulai 6 November 2025 hingga periode review DES berikutnya.

Detail Penawaran Umum Perdana (IPO) PJHB

Dalam proses IPO-nya, perusahaan akan melepas sebanyak 480 juta saham, yang setara dengan 25% dari total portepel saham. Harga IPO telah ditetapkan sebesar Rp330 per saham. Dengan harga ini, perseroan berhasil mengumpulkan dana segar sebesar Rp158 miliar sebelum dipotong biaya emisi.


Halaman:

Komentar