LHKPN Denny JA: Harta Kekayaan Komisaris Utama PHE Capai Rp3,08 Triliun
JAKARTA - Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (JA), telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ini disampaikan pada 27 Agustus 2025, bersamaan dengan awal masa jabatannya.
Langkah ini menjadi sorotan publik sebagai wujud kepatuhan dan transparansi pejabat tinggi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kewajiban pelaporan ini berdasar pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 dan peraturan KPK tentang LHKPN.
Rincian Kekayaan Denny JA di LHKPN
Berdasarkan data yang dipublikasi di situs KPK, total harta kekayaan bersih Denny JA tercatat sebesar Rp3,08 triliun. Jumlah ini didapat setelah mengurangkan total utang sebesar Rp17,39 miliar dari total harta kotor yang mencapai Rp3,09 triliun.
Artikel Terkait
IKEA Indonesia Perkuat Ekspor: 17 Pemasok Lokal Dukung UMKM & Produk Indonesia ke 60+ Negara
Wall Street Anjlok: Saham Teknologi Tertekan & Peringatan Bank Picu Dow Jones, S&P 500, dan Nasdaq Melemah
Larangan Thrifting Prabowo: Solusi Pemerintah untuk Pedagang UMKM
Warisan Budaya PalmCo: Dari Peninggalan Kolonial hingga Kebun Sawit Terbesar